Pemkab Kukar Gelar Pembekalan Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045
Kegiatan
pembekalan penyusunan dokumen KLHS RPJPD 2025-2045
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan pembekalan penyusunan
dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kukar Sy Vanesa Vilna mengatakan, pembekalan penyusunan KLHS
dilaksanakan di Hotel Ibis Samarinda pada 18 Juli 2023. Kegiatan tersebut
dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah H Sunggono.
"Beliau menyampaikan bahwa, dalam
penyusunan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) pembangunan daerah termasuk
didalamnya RPJPD 2025-2045, diperlukan analisis permodelan yakni KLHS,"
kata Vanesa Vilna kepada Poskotakaltimnews, Kamis (20/7/2023).
Sementara KLHS tersebut nantinya akan
diintegrasikan kedalam KRP. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa,
pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penyusunan KRP.
"Dalam pelaksanaan RPJPD berdasarkan
pada Perda Nomor 17/2010, tentang RPJOD yang memuat program pembangunan daerah
untuk periode 20 tahun, dari tahun 2005-2025 yang menjadi pedoman dalam
penyusunan RPJMD," ucapnya.
Ia menyebutkan, dalam pembangunan 5 tahun
terakhir RPJMD 2021-2026, berbagai kemajuan telah dicapai dalam penyelenggaraan
pemerintah dan pembangunan, termasuk peningkatan, perbaikan dalam pelayanan
publik di Kukar dalam rangka good govermence.
Menurutnya, keberhasilan kinerja pembangunan
daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran atau laju pertumbuhan ekonomi, tapi
juga ditentukan oleh kemampuan mengatadi pengangguran, kemiskinan, kesenjangan,
serta meningkatkan kualitas SDM.
"Dan berharap dalam 5 tahun mendatang,
dapat mendorong percepatan pembangunan Kukar, khususnya Kukar akan menjadi
mitra utama IKN sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik, memacu kegiatan
produksi dan pengelolaan, mengembangkan infrastruktur, mengelola SDA dan
lingkungan secara berkelanjutan," ungkapnya.(riz/adv)